
Sejumlah warga yang melintas di depan Pasar Balerante Desa Wonokerto terkena cegatan dalam Operasi Non Yustisi Protokol Kesehatan (Pemakaian Masker) akibat tidak memakai masker.

Operasi Non Yustisi Protokol Kesehatan (Pemakaian Masker) digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapanewon Turi atau yang sekarang disebut Keamanan Kapanewon Turi bersama Koramil Turi dan Polsek Turi pada hari Rabu, 30 september 2020 di pasar Balerante.

Operasi tersebut digelar setiap hari di saat jam kerja yaitu Senin-Jumat di tempat dan waktu yang berbeda di setiap titik keramaian wilayah Kapanewon Turi.

Tujuannya adalah memberikan pembinaan masyarakat agar memiliki kesadaran melindungi dirinya dari penularan Covid-19 dengan menggunakan masker di tempat umum.
Memakai masker dinilai merupakan salah satu langkah pencegahan penyebaran covid-19, sehingga perlu kedisiplinan dari masyarakat.

Warga yang terjaring tidak memakai masker, akan diberhentikan dan diminta mengisi surat pernyataan berupa identitas diri,bentuk pelanggarannya, dan tempat pelanggarannya. Setelah itu dilakukan pembinaan agar warga menggunakan masker saat keluar rumah dan berada di tempat umum.
Be the first to comment