
Penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman membuat Jawatan Keamanan Kapanewon Turi bersama dengan Polsek Turi dan Koramil Turi terus menggencarkan penegakan pelaksanaan protokol Covid-19.

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dilaksanakan pada hari Senin (21/09/2020) di depan kantor Kapanewon Turi.
Sebelum operasi berlangsung kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Plt Kapanewon Turi, Subagya, MM.

Operasi yang bertujuan meningkatkan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Cara yang perlu diterapkan masyarakat untuk menghindari Covid-19 ini adalah menjalankan protokol, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan,” ungkap Subagya dalam arahannya.
“Pihaknya terus melakukan penegakan hukum sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran kasus yang kian bertambah akhir-akhir ini.” ungkap Sarjita Kasi Jawatan Keamanan Kapanewon Turi.

Sejumlah pelanggar terjaring operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan oleh aparat gabungan Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Sanksi sosial dilakukan bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kesadaran bersama di masyarakat, sehingga tidak ada orang yang nyepelekan protokol Covid-19.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di tempat umum agar tetap menerapkan protokol kesehatan.


Be the first to comment